Menangis Membatalkan Puasa?

Bolehkah menangis karena terharu ketika berpuasa? Bolehkah kita menggunakan alarm atau weker untuk membangunkan kita agar bisa mengerjakan shalat?

Jawab:
Menangis yang disebabkan oleh apa saja tidak membatalkan puasa. Jika Anda menangis terharu karena mengingat dosa-dosa Anda atau prihatin melihat penderitaan orang lain atau mengingat kebesaran Allah, maka yang demikian itu justru beroleh ganjaran atau pahala. Weker atau alarm dapat digunakan untuk membangunkan shalat atau sahur.

(M Quraish Shihab)

0 comments:

Post a Comment

CPM ADV